Text
PERTANGGUNGJAWABANPIDANATERHADAPKECELAKAANKERJA YANGMENGAKIBATKANHILANGNYANYAWASESEORANG
181520157 Judul : Pertanggungjawaban Pidana terhadap Kecelakaan Kerja yang MengakibatkanHilangnyaNyawaSeseorang
Pokok permasalahan yang akan diteliti pada skripsi ini yaitu, mengenai pertanggungjawaban pidana terhadap kecelakaan kerja yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Kemudian di jabarkan dalam rumusan masalah yaitu (1) Apa Dasar Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. (2) Bagaimana Pertanggungjawaban pidana terhadap pimpinan kerja (mandor) yang lalai menyebabkan hilangnya nyawa pekerja. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman kepada pelaku dan pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku yang lalai menyebabkan hilangnya nyawaseseorang. Dalam penulisaninimenggunakan pendekatansecara normatif. hasil penelitian ini untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim terkait putusan yang diputuskan terhadap pelaku dan pertanggungjawaban pidana yang dijatuhkan berupa Pasal 359 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1)ke-1 KUHP dengan
No copy data
No other version available