Text
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP PELAKU TABRAK LARI YANG TERTANGKAP DI WILAYAH HUKUM KOTA PALEMBANG
Kriminologi merupakan Ilmu Pengetahuan yang mempelajari tentang
kejahatan. Nama kriminologi yang dikemukakan oleh P.Topinard (1830-1911)
seorang ahli antropologi Perancis, secara harfiah berasal dari kata “crime” yang
berarti kejahatan atau penjahat dan “logos” yang berarti ilmu pengetahuan, maka
kriminologi dapat berarti ilmu tentang kejahatan atau penjahat
No copy data
No other version available