Text
ANALIS YURIDIS TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL BEA DAN CUKAI
Tindak pidana korupsi merupakan salah satu bagian dari hukum pidana khusus disamping mempunyai tertentu yang berbeda dengan hukum pidana umum, seprti adanya penyimpangan hukum acara serta apabila ditinjau dari materi yang diatur. Karena itu Tindak pidana korupsi secara langsung maupun tidak langsung dimaksudkan denganmenekan seminimal mungkin terjadinya kebocoran dan penyimpangan terhadap keuangan dan peekonomian negara. Dengan diantisipasi sedini dan seminimal mungkin penyimpangan tersebut, diharapkan roda perekonomian dan pembangunan dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya sehingga lambat launakan membawa dampak adanya peningkaytan pembangunan dan kesejahtraan masyarakat.
No copy data
No other version available