Text
PEMBERIAN HAK-HAK TERSANGKA TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KEPOLISIAN RESOR OGAN ILIR
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika telah mengatur tentang ketentuan pidana bagi siapa saja yang dapat dikenakan pidana beserta denda yang harus ditanggung oleh penyalahguna narkotika ataudapat disebut sebagai pelaku perbuatan pidana narkotika. Masyarakat awam banyak yang mengira bahwa hukuman yang dijatuhkan pada pelaku perbuatan pidana narkotika itu sama
No copy data
No other version available