Text
PENERAPAN PASAL 378 KUHP TENTANG PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PARTAI POLITIK (Studi Kasus Putusan No. 1834/Pid.B/2018/Pn.PLG)
Tindak pidana sebagai fenomena sosial yang terjadi di muka bumi mungkin
tidak akan pernah berakhir sejalan dengan perkembangan dan dinamika sosial yang
terjadidalam masyarakat. Masalah tindak pidana ini nampaknya akan terus
berkembang dan tidak akan pernah surut baik dilihat dari segi kualitas maupun
kuantitasnya, perkembangan ini menimbulkan keresahan bagi masyarakat dan
pemerintah
No copy data
No other version available