Text
PELAKSANAAN PASAL 29 UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2009 TENTANG KETENAGALISTRIKAN
Kebutuhan listrik bagi masyarakat saat ini menjadi suatu kebutuhan yang
sangat menunjang segala aktifitas masyarakat yang berada di kota maupun yang
berada di pelosok, kebutuhan listrik juga merupakan salah satu faktor penting
dalam sektor industri, dengan arti kata masyarakat tidak dapat beraktifitas apabila
kebutuhan listrik tidak tercukupi. Melihat begitu pentingnya listrik bagi kehidupan
masyarakat maka perkembangan teknologi yang menggunakan arus listrik
semakin berkembang dan memberi dampak bagi penggunaan arus listrik
No copy data
No other version available