Text
PELAKSANAAN PERAN SATUAN PEMBINAAN MASYARAKAT (SATBINMAS) KEPOLISIAN RESOR KOTA BESAR PALEMBANG DALAM PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PENCURIAN
Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum. Hal ini tercantum dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa “Negara Indonesia adalah Negara Hukum”. Oleh karenanya masyarakat harus tunduk pada aturan – aturan hukum yang ada. Dan juga dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4, menjelaskan bahwa salah satu tujuan Negara Indonesia ialah menjaga ketertiban umum, sehingga untuk mewujudkan ketertiban tersebut harus dilakukannya penegakan hukum yang dilakukan oleh pemerintahan atau pun oleh lembaga hukum.
No copy data
No other version available