Text
PELAKSANAAN MEDIASI DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN (STUDI PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1 TAHUN 2016) DI PENGADILAN AGAMA KELAS 1 A PALEMBANG
Skripsi ini berjudul Pelaksanaan Mediasi dalam Penyelesaian Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Kelas 1 A Palembang (Studi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan). Pemasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah 1. Bagaimana Pelaksanaan Mediasi dalam Penyelesaian Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Kelas 1 A Palembang? dan 2. Faktor-Faktor apa saja yang menjadi Hambatan Pelaksanaan Mediasi dalam Penyelesaian Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Kelas 1 A Palembang? Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian empiris. Hasil pembahasan skripsi ini menyimpulkan bahwa Pelaksanaan Mediasi dalam Penyelesaian Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Kelas 1 A Palembang masih kurang efektif dan belum optimal. Hal ini disebabkan adanya faktor-faktor yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan mediasi yaitu keinginan para pihak yang kuat untuk bercerai, kemampuan mediator yang membantu pelaksanaan mediasi belum memadai, Keluarga masing-masing pihak yang berperkara dan juga Kerohanian Para Pihak yang beperkara.
Kata Kunci: Pelaksanaan, Mediasi, Penyelesaian Perkara, Perceraian, Mediasi, Pengadilan Agama
No copy data
No other version available