Text
TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA MEMINDAHKAN DOKUMEN ELEKTRONIK DALAM BENTUK SIARAN TELEVISI BERLANGGANAN
Skripsi ini berjudul “Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Memindahkan Dokumen Elektronik Dalam Bentuk Siaran Televisi Berlangganan”. Penulisan skripsi ini dilatar belakangi dengan munculnya kasus kejahatan mayantara yang berupa penyiaran ulang siaran berlangganan secara melawan hukum. Adapun permasalahan yang dibahas dalam penulisan skripsi ini antara lain, bagaimana pengaturan tindak pidana memindahkan dokumen elektronik dalam bentuk siaran televisi berlangganan, bagaimana pertanggungjawaban pelaku tindak pidana memindahkan dokumen elektronik dalam bentuk siaran televisi berlangganan dan bagaimana ketentuan sanksi pidana dalam tindak pidana memindahkan dokumen elektronik dalam bentuk siaran televisi berlangganan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dimana penelitian diambil melalui pendekatan Perundang-undangan dan kasus, sumber bahan hukum diperoleh dari data sekunder dan dokumen resmi yang dianalisis secara kualitatif dan kemudian ditarik kesimpulan dengan menggunakan metode deduktif. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa tindak pidana memindahkan dokumen elektronik diatur didalam KUHP dan diluar KUHP. Sanksi yang dikenakan yaitu pidana pokok yang berupa pidana penjara dan pidana denda.
Kata Kunci : Tinjauan Yuridis, Memindahkan Dokumen Elektronik, Siaran Televisi Berlangganan
No copy data
No other version available