Text
GRATIFIKASI THE FIRST PROTOCOL TO AMEND ASEAN-AUSTRALIA-NEW ZEALAND FREE TRADE AGREEMENT DITINJAU DARI KEPENTINGAN INDONESIA
Manusia hakikatnya merupakan makhluk sosial dimana saling membutuhkan satu sama lain untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sejak zaman dahulu salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan dengan melalui perdagangan. Istilah perdagangan internasional mulai dikenal karena terdapat kegiatan-kegiatan perniagaan dari negara asal yang melintasi perbatasan ke negara tujuan untuk melakukan perpindahan barang, jasa, modal tenaga kerja, teknologi, dan merk dagang[Syahmin AK, Hukum Dagang Internasional, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2006, hlm.22.]. Disamping terpenuhinya kebutuhan, perdagangan internasional juga dapat meningkatkan pemasukan negara, maka tak heran jika perdagangan internasional membuat negara menjadi makmur, sejahtera, dan kuat
No copy data
No other version available