Text
ANALISIS TENTANG KETERANGAN PALSU DALAM AKTA OTENTIK TERHADAP TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT (Studi Kasus Putusan Nomor: 138/PID.B/2016/PN.PBR dan Putusan Nomor: 1220/PID.B/2010/PN.JKT.BAR)
Analisis adalah penyelidikan terhadap suatu peristiwa atau permasalahan melalui beberapa percobaan dan atau pengujian sehingga dapat diketahui kebenaran atas kesalahan atau peristiwa yang diselidiki. Analisis juga diartikan sebagai proses pemecahan masalah yang dimulai dengan hipotesis (dugaan, dan sebagainya) sampai terbukti kebenarannya melalui beberapa kepastian (pengamatan, percobaan, dan sebagainya). Contoh kasus pada “Analisis Tentang Pemalsuan Surat Terhadap Tindak Pidana Keterangan Palsu Dalam Akta Otentik Di Wilayah Kepolisian Resor Kota Pekanbaru (Studi Kasus Putusan Nomor: 138/PID.B/2016/PN.PBR dan Putusan Nomor: 1220/PID.B/2010/PN.JKT.BAR)”[ Heribertus Sutopo, 2002, Metodologi Penelitian Kualitatif, Dasar Teori Dan Terapannya Dalam Penelitian, Ghalia Indonesia, Jakarta, hlm. 96.]
No copy data
No other version available