Text
ASPEK KRIMINOLOGIS TERHADAP JURU PARKIR SEBAGAI PELAKU PENCURIAN KENDARAANBERMOTOR RODA DUA DI PALEMBANG
Kriminologi adalah bidang pengetahuan ilmiah yang mempelajari kejahatan sebagai gejala sosial.[ Edwin H. Sutherland dan Donald R. Cressey, Principles Of Criminology (Cet. IX; Philadelphia, New York Toronto: 1974), hlm. 18. ]Kejahatan merupakan bentuk perilaku yang di rumuskan secara sosial maupun menurut hukum, maka kriminologi mempelajari segenap aspek yang menyangkut perumusan sosio yuridis.Dalam hal ini sering kali dikemukakan bahwa studi kriminologi meliputi pula studi tentang proses-proses pembentukan hukum, termasuk kedalamnya reaksi sosial formal terhadap kejahatan yang diwujudkan dalam bentuk proses penegakan hukum terutama bekerjanya unsur-unsur sistem peradilan pidana.[ Mulyana W. Kusuma, Kriminologi dan Masalah Kejahatan, Bandung: Armico, 1999, hlm 9.]
No copy data
No other version available