CD-ROM
ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP LANSIA YANG MENJADI KURIR NARKOTIKA (STUDI PUTUSAN NO. 598/Pid.Sus/2020/PT. MDN)
Penelitian hukum ini memiliki judul Analisis Pertimbangan Hakim Terhadap Lansia Yang Menjadi Kurir Narkotika (Studi Putusan No. 598/Pid.Sus/2020/PT. MDN). Penulisan skripsi ini dilatar belakangi oleh penyalahgunaan narkotika yang telah lama menjadi masalah serius di berbagai Negara tidak terkecuali di Indonesia, dimana masih banyak bandar narkotika yang berusaha untuk memasukan narkotika ke Indonesia. Maka dari itu rumusan masalah yang diangkat oleh penulis adalah apa yang menjadi dasar pertimbangan hakim terhadap pelaku lansia yang menjadi kurir narkotika serta bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku. Metode penelitian yang dilakukan oleh penulis adalah yuridis normatif dan pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan Undang-Undang serta pendekatan kasus, sumber bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan primer, sekunder dan tersier, teknik pengumpulan data yang dilakukan penulis adalah penelitian kepustakaan. Penulis menganalisis bahan hukum dengan deskriptif analisis, serta penarikan kesimpulan yang digunakan adalah penarikan kesimpulan deduktif. Hasil penelitian yang didapat dimana penjatuhan pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa merupakan hukuman maksimal yakni hukuman mati dikarenakan lansia bukanlah salah satu faktor peringan dari penjatuhan pidana, terdakwa juga dapat dimintakan pertanggungjawaban pidananya dikarenakan terdakwa memiliki jiwa yang sehat. Saran yang diberikan dalam penelitian ini agar lansia dapat dijadikan faktor peringan pidana mengingat kondisi fisik yang telah menurun dan juga pertanggungjawaban pidana yang diberikan kepada seorang lansia tidak bisa disamakan dengan pertanggungjawaban pidana yang diberikan kepada orang yang masih berusia muda.
Kata Kunci : Pertanggungjawaban Pidana, Narkotika, Kurir Narkotika.
No copy data
No other version available