CD-ROM
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERMUFAKATAN JAHAT NARKOTIKA (Studi Putusan Nomor: 1208/Pid.Sus/2018/PN Plg dan Putusan Nomor: 2415/Pid.Sus/2019/PN Mdn)
Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai sebuah negara yang menjunjung tinggi hukum menyatakan bahwa setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama di hadapan hukum. Hukum itu sendiri dibuat agar kehidupan manusia menjadi serasi dan teratur serta menciptakan rasa aman dan damai bagi setiap warga negara. Menurut Land, hukum merupakan segala peraturan-peraturan yang wajib ditaati oleh setiap anggota masyarakat
No copy data
No other version available