Text
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK CIPTA ATAS PRAKTIK UNDUH FILM DARI INTERNET MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
Mengunduh film dari internet pada dasarnya termasuk perbuatan memperbanyak atau menggandakan ciptaan, sehingga apabila dilakukan tanpa izin maka perbuatan tersebut merupakan suatu pelanggaran terhadap hak eksklusif yang dimiliki oleh pemegang hak cipta. Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Adapun teknik pengumpulan bahan hukum pada penulisan skripsi ini dilakukan dengan studi kepustakaan untuk mengumpulkan dan menyususn bahan penelitian yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Hasil penelitian yang didapat dalam skripsi ini yaitu perlindungan hukum yang dapat dilakukan untuk mencegah pelanggaran hak cipta yang terjadi di internet adalah dengan pemblokiran situs online yang berisi muatan yang melanggar hukum. Kemudian, upaya yang dapat ditempuh oleh pemegang hak cipta atas pelanggaran hak cipta dapat dilakukan melalui Alternatif Penyelesaian Sengketa, Arbitrase dan Pengadilan Niaga.
Kata Kunci : Film, Hak Cipta, Perlindungan Hukum
No copy data
No other version available