CD-ROM
PERAN NOTARIS DALAM PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG MELALUI PRINSIP MENGENALI PENGGUNA JASA (KNOW YOUR CUSTOMER) DI KOTA PALEMBANG
Skripsi ini berjudul “Peran Notaris dalam Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang Melalui Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (Know Your Customer) di Kota Palembang.” Adapun latar belakang dalam penulisan skripsi ini karena besarnya potensi profesi Notaris digunakan sebagai sarana untuk melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang. Dalam skripsi ini rumusan masalah nya adalah sebagai berikut : (1) Bagaimana peran dan tanggung jawab Notaris dalam pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang di Kota Palembang. Dan (2) Bagaimana implementasi Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (Know Your Customer) oleh Notaris dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Kota Palembang. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian hukum empiris dan metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan konseptual (Conceptual Approach), dan pendekatan Sosiologis (Sociologic Approach). Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa masih banyak kendala bagi seorang Notaris untuk menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (Know Your Customer) sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Notaris. Yang seharusnya digunakan untuk mengantisipasi terjadinya Tindak Pidana Pencucian Uang yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
No copy data
No other version available