CD-ROM
PROSES PELAKSANAAN PENANGKAPAN TERSANGKA TINDAK PIDANA NARKOTIKA OLEH PENYIDIK DI POLRES KOTA PALEMBANG
Indonesia merupakan Negara hukum yang berdasarkan pada prinsip Pancasila
dan Undang- Undang Dasar 1945.Hal ini dijelaskan pada Pasal 1 ayat (3) Undang
– Undang Dasar 1945 bahwa “Negara Indonesia adalah Negara hukum”.Negara
Indonesia merupakan Negara yang menjunjung tinggi hak – hak setiap warga
negaranya.Sebagai Negara hukum, Indonesia memiliki penegak hukum salah
satunya yaitu Polisi Negara Republik Indonesia.Hukum sebagai salah satu kaidah
hidup antar pribadi berfungsi sebagai pedoman atau patokan yang bersifat
membatasi para warga masyarakat dalam bersikap tindak, khususnya yang
menyangkut aspek hidup pribadi.1 Negara kita merupakan Negara hukum yang
mewajibkan setiap orang untuk selalu mentaati hukum.2Kejahatan tumbuh dan
berkembang mengikuti dinamika masyarakat dan pembangunan.Sudah banyak
diketahui sebab – sebab dari kejahatan, pelaku kejahatan dilahirkan jahat, karena
bakat, karena lingkungan, karena kemiskinan, pengangguran, kebutahurufan,
karena ketimpangan pembangunan, dan lain sebagainya
No copy data
No other version available