CD-ROM
ANALISIS YURIDIS PENYELESAIAN SENGKETA HAK CIPTA PADA PLATFORM YOUTUBE (Analisis Putusan Nomor 910 K/Pdt.Sus-HKI/2020)
Manusia memiliki kemampuan berpikir atau akal yang lebih istimewa dibandingkan dengan makhluk hidup lain. Melalui akal pikiran yang mereka miliki, manusia dapat menciptakan suatu karya atau penemuan baru hasil buah pikiran mereka dan dari karya tersebut melahirkan suatu hak yang disebut dengan hak cipta. Menurut Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta (UUHC), “Hak cipta adalah hak ekslusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan ketentuan peraturan perundang-undangan
No copy data
No other version available