Text
Peran Penyidik Polri Dan Polisi Militer Dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana
Baik Polri maupun Polisi Militer memiliki sop dan peraturannya masing-masing dalam melaksanakan penyidikan tindak pidana yang menyangkut para pihak masing-masing. Proses penyidikan tindak pidana oleh penyidik Polisi Militer terhadap sipil dan militer sudah sesuai dengan UU No. 31 Tahun 1997 tentang KUHPM yaitu antara lain: melakukan pemeriksaan pendahuluan atas dugaan terjadinya tindak pidana, mengumpulkan fakta-fakta, meminta keterangan saksi dan tersangka, membuat analisa kasus, mencari hambatan dalam proses penyidikan dan membuat kesimpulan terhadap tindak pidana
363.25 Age p c-1 | 363.25 Age p 2022 | Kampus Bukit (Rak Skripsi Hukum Pidana) | Available |
No other version available